You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban PKL Ranah Satpol PP
photo Doc - Beritajakarta.id

Pamdal Monas Jaga Ketat PKL

Kawasan Monumen Nasional (Monas) saat ini dikelola oleh sebuah unit pelayanan teknis (UPT). Namun, UPT kawasan Monas saat ini masih kesulitan untuk menangani pedagang kaki lima (PKL). Sebab, untuk kewenangan penertiban ada di Satpol PP. Saat ini, petugas keamanan dalam (Pamdal) di UPT Monas sebanyak 250 personel.

PKL di luar pagar, itu kewenangan Satpol PP

“PKL di luar pagar, itu kewenangan Satpol PP,” ujar Imaculata Rini Hariyani, Kepala UPT Monas, saat dihubungi, Rabu (9/9).

Menurut Rini, jika hanya taman dan trotoar yang berada di luar pagar, pihaknya masih bisa menangani. Saat ini untuk di dalam pagar, sudah tidak ada PKL lagi yang masuk berjualan, sebab petugas keamanan dalam (Pamdal) sudah sangat ketat menjaga.

PKL Monas Marak saat Malam Hari

Diakuinya, keberadaan PKL di luar pagar sudah sangat meresahkan. Sebab, akibat ulah mereka, banyak tanaman yang rusak terinjak-injak.

"Saya bukannya mau melempar tanggungjawab. Tapi kalau penertiban PKL itu memang ranah Satpol PP. Kalau penanganan di dalam pagar saja belum tuntas lalu harus menangani keluar, kan jadi kacau,” kata Rini.

Para PKL di luar pagar, selama ini juga banyak membuang sampah ke dalam taman di pinggir pagar. Ia berharap keberadaan PKL di luar pagar itu ditertibkan dan tak diperbolehkan lagi berjualan di trotoar. Karena keberadaan mereka hanya merusak taman yang ada. Misalnya taman di sisi timur dekat Stasiun Gambir, baru dirapihkan namun seminggu kemudian sudah dirusak kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3253 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2876 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1625 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1444 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1227 personFolmer